Sementara itu, Inspektur Aceh Zulkifli yang turut hadir mendampingi Plt Gubernur mengimbau agar kabupaten/kota yang tahun ini masih mendapat predikat C dan CC, agar terus memacu kinerja sehingga tahun 2020 ini dapat meningkat menjadi B.
“Tahun 2018 lalu, Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota se-Aceh sukses sapu bersih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Nah, kita tentu berharap, kabupaten/kota se-Aceh dapat bersama meraih hasil terbaik di SAKIP Award 2020. Dengan terus memperbaiki kinerja, mudah-mudahan tahun ini, kabupaten/kota se-Aceh yang mendapat predikat C dan CC, dapat meningkat ke B atau lebih baik lagi dari tahun 2019,” kata Zulkifli yang turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.
Dari rincian seluruh komponen penilaian yang diberikan oleh Kemenpan-RB, kinerja Pemerintah Aceh di tahun 2019 menunjukkan trend positif, jika dibandingkan dengan penilaian kinerja tahun 2018.
Pada Perencanaan kinerja yang memiliki bobot nilai 30, di tahun 2018 Pemerintah Aceh mendapatkan nilai 17,66, sedangkan di tahun 2019 terjadi peningkatan menjadi 19,29. Sedangkan Pengukuran kinerja yang memiliki bobot nilai 25, tahun 2018 16,10 menjadi 16,45. Selanjutnya, pada komponen pelaporan kinerja yang memiliki bobot nilai 15, juga terjadi peningkatan. Jika di tahun 2018 nilai Pemerintah Aceh mendapat nilai 11,42, tahun 2019 meningkat menjadi 11,44.
Selanjutnya, pada komponen Evaluasi internal yang memiliki bobot nilai 10, di tahun 2018 Aceh mendapat nilai 5,80. Di tahun 2019 ini meningkat menjadi 5,89. Terakhir, pada komponen capaian kinerja juga meningkat. Tahun 2018 Aceh mendapat nilai 10,29. Di tahun 2019 meningkat menjadi 10,71.
MenPAN RB menilai, penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh tersebut menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja Pemerintah Aceh sudah memadai.