Sekda Pandu SKPA Selesaikan Pekerjaan 2018-2021 Secara Simultan

November 21, 2019 - 18:09
Sekda Aceh dr Taqwallah MKes
2 dari 3 halaman

Taqwallah menjelaskan, sisa pekerjaan SKPA 2018 berupa catatan temuan auditor (Inspektorat, Inspektur Jenderal, dan Badan Pemeriksa Keuangan) yang belum dituntaskan, merapikan aset, dan memfungsionalkan aset.

Tugas tersebut dilaksanakan berbarengan dengan upaya percepatan realisasi program kegiatan 2019, persiapan tender dan planning action kegiatan 2020, serta menyisir RPJMA sebagai rujukan utama perencanaan program kegiatan pada 2021 mendatang.

Menurut Taqwallah, meski SKPA memiliki sumber daya manajemen yang memadai seperti anggaran, sumber daya manusia, metode, dan segala peralatan, tapi tanpa manajemen waktu yang baik tak akan berhasil.

Waktu merupakan sumber daya langka dan tak tergantikan. Ia tetap 1x 24 jam sehari-semalam, 1x 7 hari seminggu dan seterusnya. Cara menyiasasinya, kata Taqwallah, tinggalkan kebiasaan menunda-nunda penyelesaian pekerjaan.

“Jangan pernah menunda penyelesaian pekerjaan, bila perlu tidak pulang sebelum pekerjaan tersebut tuntas,” katanya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.