Sekda Pandu SKPA Selesaikan Pekerjaan 2018-2021 Secara Simultan

November 21, 2019 - 18:09
Sekda Aceh dr Taqwallah MKes
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) wajib menuntaskan sisa pekerjaan 2018, target realisasi anggaran 2019, percepatan pelaksanaan tender 2020, dan perencanaan program kegiatan 2021 yang merupakan sisa dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022, dalam rangka mewujudkan 15 Program Aceh Hebat Irwandi-Nova.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh dr Taqwallah MKes pada Temu Pemantapan Kerja Kepala SKPA, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/11). Temu Pemantapan Kerja Kepala SKPA yang akan berlangsung selama tiga hari itu merupakan lanjutan kegiatan Pendalaman Buku Kerja SKPA sebelumnya, 9 – 15 September silam.

“Kepala SKPA saat ini harus melakukan banyak pekerjaan secara simultan,” kata Taqwallah.

Kegiatan Temu Pemantapan Kerja Kepala SKPA yang dipandu Sekda itu sesuai arahan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT dalam rangka meningkatkan kinerja SKPA. Kegiatan dibagi dalam sebelas sesi.

Setiap sesi dikuti SKPA yang tugas pokok, fungsi, dan program kegiatannya beririsan. Kepala Dinas Kesehatan Aceh ditempatkan satu sesi dengan Direktur RSUDZA Banda Aceh, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Begitu juga SKPA serumpun lainnya dikelompokkan dalam sesi yang sama.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.