Nova mengatakan pergantian aparatur negara di tingkat Pusat terkadang membuat filosofi kekhususan Aceh tidak dipahami secara utuh.
“Itu sebabnya, selain menjalankan tupoksi yang normal anggota DPR RI, mereka juga kami minta tolong untuk menjelaskan secara utuh bahwa Aceh itu punya kekhususan, supaya ke depan tidak ada gerakan-gerakan yang yang menafikan kekhususan Aceh. Aceh itu bisa maju dan kemajuan Aceh itu membawa kemajuan bagi negara Indonesia sekaligus,” kata Nova Iriansyah.
Menurut Nova, selain soal perpanjangan dana otonomi khusus, yang paling penting sekarang adalah mengambil alih pengelolaan Blok B, ladang minyak dan gas bumi di Aceh Utara yang sebelumnya dikelola Exxon Mobil dan saat ini dikelola oleh BUMN Pertamina Hulu Energi.
“Kontraknya sebenarnya sudah habis sejak 18 Oktober 2018. Nah, setahun itu kita bernegosiasi tapi Pertamina Hulu Energi bertahan dengan skema Gros Split,” katanya.
Padahal, lanjut Nova, berdasarkan peraturan perundang-undangan Aceh diberi kewenangan untuk mengelola pertambangan sesuai kekhususan Aceh.
“Kita mintanya cost recovery. Sudah setahun berunding tidak ketemu. Maka pada 3 Oktober 2019 setelah berkonsultasi dengan DPRA, Pemerintah Aceh memutuskan mengambil alih. Sebenarnya ini hal yang biasa-biasa saja karena aturannya sudah mendukung, tapi harus ada proses untuk itu dan mungkin harus ada keihklasan Pemerintah Pusat. Kalau mampu tidak mampu, kami nanti tentu berpartner dengan pihak ketiga yang mampu mengelola itu,” tambah Nova.
“Saya pikir Blok B salah satu alat untuk mempercepat pengurangan kemiskinan di Aceh,” sambung Nova.
Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil menyambut baik rencana itu. Menurut Nasir Djamil, pertemuan bersama dengan Pemerintahan Aceh menjadi momen bersejarah.