Pemerintahan Aceh dan Forbes DPR/DPD Kompak Perjuangkan Perpanjangan DOKA

November 12, 2019 - 01:36
Diskusi antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan DPR/DPD asal Aceh.
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), bersama anggota DPR/DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forbes Aceh sepakat mengawal dan menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Pembangunan dan Penguatan otonomi Khusus, Keistimewaan dan Sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia yang ditantangani di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin siang, 11 November 2019.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal, mengatakan kesepakatan itu bertujuan untuk memastikan implementasi seluruh isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh beserta aturan turunannya berjalan sebagaimana mestinya. “Nantinya akan dibentuk Sekretariat Bersama di Banda Aceh dan Jakarta,” kata Almuniza dalam keterangan tertulis.

Dalam pertemuan itu, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah mengatakan salah satu yang akan diperjuangkan adalah perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh secara permanen.

“Dana Otonomi Khusus terbukti telah menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Jika dilihat dari masa konflik hingga sekarang, penurunannya mencapai 20 persen. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan dana otonomi khusus Aceh hanya dinikmati oleh para elite,” kata Nova Iriansyah.

Menurut Nova, pihaknya telah mendapat sinyal positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perpanjangan dana otonomi khusus itu. Namun, menurut Nova, karena menyangkut peraturan perundang-undangan, Presiden Jokowi mengatakan untuk itu perlu dikomunikasikan dengan DPR RI.

“Kita berharap otonomi khusus ini jadi permanen. Pembicaraan permulaan sudah dilakukan dengan Presiden Jokowi. Namun karena ini undang-undang kita juga harus bicara dengan DPR. Secara prosedur, itu harus masuk Prolegnas dulu pada 2020. Insyallaah paling telat 2021. Sehingga pada 2022, angka 2 persen dari Dana Alokasi Umum bisa dipertahankan permanen,” ujar Nova.

“Karena itu, pertemuan hari ini intinya menyelaraskan kerja pemerintahan daerah dengan apa yang menjadi kewenangan anggota DPR dan DPD RI,” sambung Nova Iriansyah.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.