Masuk DPO KPK, Polda Aceh Monitor Ayah Merin

December 27, 2018 - 18:00
Izil Azhar alias Ayah Merin masuk DPO KPK
2 dari 2 halaman

Perkara ini berawal dari penyidikan KPK pada korupsi pembangunan dermaga yang dibiayai APBN 2006-2011 itu pada 2013. Febri menuturkan total nilai proyek ini senilai Rp 793 miliar. KPK juga menduga ada kerugian keuangan negara Rp 313 miliar karena adanya penyimpangan dalam proyek itu.

Pada kasus ini, KPK terlebih dahulu menjerat Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.

Tak hanya itu, KPK juga telah menjerat dua perusahaan penggarap proyek ini, yakni PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.

"Sesuai dengan TO-nya KPK, kita memonitor dimana keberadaannya. Kami akan berusaha semaksimal mungkin," pungkas Kapolda Aceh.[bna]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.