Masuk DPO KPK, Polda Aceh Monitor Ayah Merin

December 27, 2018 - 18:00
Izil Azhar alias Ayah Merin masuk DPO KPK
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengaku akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu Izil Azhar alias Ayah Merin, tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang. Hal ini disampaikan Kapolda Aceh di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Aceh, Kamis (27/12/2018) pagi.

"Kita mendukung semua permintaan bantuan kepada pihak kepolisian, akan kami bantu," kata Kapolda Aceh.

Sebelumnya KPK memasukkan nama Izil Azhar alias Ayah Merin dalam DPO. Keputusan ini diambil setelah KPK secara persuasif mengingatkan Izil Azhar agar menyerahkan diri secara baik-baik, agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan proses hukum. KPK menyebutkan Izil selalu mangkir dalam pemeriksaan.

Izil Azhar dan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. KPK menyebut gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.

Baca: Ayah Merin, Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf Jadi Buronan KPK

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.