Petani Ini Perkosa Anak Tirinya di Bireuen

September 24, 2018 - 15:40
Ilustrasi. Foto by Media Kendari
2 dari 2 halaman

"Saat akan disetubuhi, korban meronta dan berteriak sehingga korban dipukul dan dicekik pelaku," jelas Iptu Eko Rendi Oktama berdasarkan pengakuan para saksi.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Bireuen untuk diproses lebih lanjut. Hal ini diketahui baru dilakukan pelaku pertama kali dan kini polisi masih mendalami kasus ini.

"Korban divisum, masih kita dalami kasus ini. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 82 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutupnya.[acl]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.