HABADAILY.COM - Miris, seorang petani berinisial FS (50) tega memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bireuen, Minggu (23/9/2018) kemarin.
"Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yakni paman korban, sebut saja Bunga. Paman korban melapor setelah mengetahui hal ini dan pelaku kita tangkap sore kemarin," kata Kapolres Bireuen, AKBP Rizal Yulianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi Senin (24/9/2018).
Ia menjelaskan, aksi yang tak layak dicontoh ini menimpa Bunga siang kemarin saat tengah berada di rumah. Sementara paman korban, saat itu tengah berada di rumah sanak keluarganya sedang menghadiri acara pinangan.
"Paman korban melihat keponaannya ini di jalan sedang bersama warga. Dalam keadaan lemas dan luka di bagian telinga, korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya," ungkap Kasat.
Awalnya, Bunga disuruh mengambil air minum untuk pelaku di dapur. Saat sedang mengambil air, pelaku langsung menarik dan memeluknya dari belakang. Saat itulah pelaku melakukan hal yang tak terpuji tersebut.
"Saat akan disetubuhi, korban meronta dan berteriak sehingga korban dipukul dan dicekik pelaku," jelas Iptu Eko Rendi Oktama berdasarkan pengakuan para saksi.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Bireuen untuk diproses lebih lanjut. Hal ini diketahui baru dilakukan pelaku pertama kali dan kini polisi masih mendalami kasus ini.
"Korban divisum, masih kita dalami kasus ini. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 82 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutupnya.[acl]