HABADAILY.COM – Tiga penambang emas yang sedang bekerja di lokasi penambangan ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kilometer 12, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie ditemukan meninggal dunia dalam lubang, Minggu (2/8/2018).
Ketiga korban itu adalah Pendi (27) warga Medan, Saiful Amri (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Muntada (33) warga Gampong Dalam, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
“Toke (pemilik tambang) adalah Muntada, warga Geumpang juga meninggal dunia,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Senin (3/8/2018).
Kata Andi, berdasarkan keterangan saksi adik Muntada (korban), Fahrol. Pada pukul 12.30 WIB lubang yang sudah tersedia sebelumnya ditepung tawari oleh Tgk Amat Blang.
Setelah itu, ketiga penambang emas itu turun ke lubang dengan kedalaman 17 meter hendak memeriksa keberadaan emas. Setelah sampai di kedalaman 17 meter, ketiga korban tidak sanggup lagi untuk naik ke permukaan tanah akibat kekurangan oksigen hingga ketiganya meninggal dalam lubang tersebut.
“Menurut keterangan pihak Puskesmas Geumpang bahwa ketiga korban meninggal dunia akibat kekurangan asupan oksigen,” jelasnya.