HABADAILY.COM – Tiga penambang emas yang sedang bekerja di lokasi penambangan ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kilometer 12, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie ditemukan meninggal dunia dalam lubang, Minggu (2/8/2018).
Ketiga korban itu adalah Pendi (27) warga Medan, Saiful Amri (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Muntada (33) warga Gampong Dalam, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
“Toke (pemilik tambang) adalah Muntada, warga Geumpang juga meninggal dunia,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Senin (3/8/2018).
Kata Andi, berdasarkan keterangan saksi adik Muntada (korban), Fahrol. Pada pukul 12.30 WIB lubang yang sudah tersedia sebelumnya ditepung tawari oleh Tgk Amat Blang.
Setelah itu, ketiga penambang emas itu turun ke lubang dengan kedalaman 17 meter hendak memeriksa keberadaan emas. Setelah sampai di kedalaman 17 meter, ketiga korban tidak sanggup lagi untuk naik ke permukaan tanah akibat kekurangan oksigen hingga ketiganya meninggal dalam lubang tersebut.
“Menurut keterangan pihak Puskesmas Geumpang bahwa ketiga korban meninggal dunia akibat kekurangan asupan oksigen,” jelasnya.
Saksi kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Geumpang. Mendapat laporan tersebut, Brigadir Irfan bersama tiga personel lainnya dibantu Koramil 17 Geumpang menuju ke lokasi kejadian. Bersama masyarakat setempat, ketiga jenazah dalam lubang tersebut dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Geumpang untuk divisum.
“Sekira pukul 17.30 WIB jenazah tiba di Alue Baroe dengan cara ditandu menggunakan kayu,” ungkapnya.
Katanya, sampai di jalan Geumpang-Tangse sudah menunggu satu unit ambulance untuk menjemput korban. Jenazah tiba di Pusekesmas Geumpang pada pukul 18.00 WIB dan langsung dilakukan Visum et Repertum.
“Lalu ketiga jenazah disemanyamkan sementara di rumah korban Muntada,” jelasnya.
Andi mengaku, kasus meninggalnya tiga penambang emas di Geumpang saat ini sedang dalam penyelidikan pihak Polsek Geumpang. “Kasus ini masih dalam lidik Polsek Geumpang,” tukasnya.
Kapolrs Pidie ini juga sesalkan masih ada warga yang melakukan penambangan emas di Geumpang. Padahal sebelumnya sudah pernah ditindak dan bahkan sudah diproses hukum karena melakukan penambangan emas secara ilegal.
“Ya itu masalahnya penindakan dan penutupan yang sudah pernah dilakukan tidak membuat masyarakat jera,” tukasnya.
Ia berharap, dengan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi warga setempat untuk tidak lagi menambang emas secara tradisional dan tanpa izin. Lebih baik masyarakat mencari penghasilan jenis lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Ya Mudah-mudahan masyarakat bisa mencari dan mengusahakan jenis dan lapangan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup selain dengan menambang,” tutupnya.[acl]