2 dari 2 halaman
Pada kesempatan itu, Mendikbud menyebutkan kebudayaan saat ini sudah mendapatkan tempat khusus. Pada tahun 2017 lalu, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang nomor 9 tahun 2017 tentang kebudayaan.
Sehingga mulai tahun 2018 kebudayaan sudah mendapatkan alokasi dana khusus untuk melestarikan budaya yang ada di Indonesia. Diharapkan tahun depan kebudayaan akan menempati posisi yang strategis, karena sudah memiliki anggaran.
“Ini undang-undang sejak Indonesia merdeka, baru ini ada pertama kali. Jadi bapak Jokowi cukup peduli tentang kebudayaan,” ungkapnya.[acl]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow