Tugas KIP Kab/Kota yang Komisionernya Belum Dilantik Akan Diambil Alih KIP Aceh
HABADAILY.COM - Komisioner KIP beberapa kabupaten di Aceh hingga sekarang belum juga dilantik. Sehingga akan mengganggu tahapan Pemilihan Umum (pemilu) dan Pemilihan Legislatif (pileg) yang sudah mulai berjalan.
Apabila dalam waktu dekat ini para komisioner KIP periode 2018-2023 di masing-masing kabupaten tersebut tak juga dilantik oleh bupati masing-masing kabupaten, tugas komisionernya akan diambil alih oleh Komisioner KIP Provinsi Aceh yang akan dilantik di Jakarta, Selasa 17 Juli 2018, besok.
"Setelah Komisioner KIP Aceh dilantik, maka tugas bagi komisioner KIP kabupaten/kota yang belum dilantik, akan diambil alih oleh KIP Aceh. Ini tujuannya agar tahapan pemilu dan pileg tetap berjalan baik," kata Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah usai melantik Sekertaris KIP Simeulue, Muksin, SH di aula KIP Aceh, Senin (16/07/2018).
Adapaun KIP kabupaten yang komisionernya belum dilantik yakni, Pidie, Singkil dan Simeulue. Khusus untuk Simeulue, kata Darmansyah, pihaknya juga sudah mendapat informasi ada seorang komisioner yang ditetapkan, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Persoalan ini masih dalam proses pengkajian, bagaimana dugaan pemalsuan dilakukan oleh calon komisioner berinisila NR ini, sehingga yang bersangkutan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Simeulue.