Tugas KIP Kab/Kota yang Komisionernya Belum Dilantik Akan Diambil Alih KIP Aceh

July 16, 2018 - 16:06
Muksin, SH menandatangani berkas usai dilantik menjadi Sekretaris KIP Simeulue oleh Sekretaris KIP Aceh Darmansyah di KIP Aceh, Senin (16/07/2018) | hd

HABADAILY.COM - Komisioner KIP beberapa kabupaten di Aceh hingga sekarang belum juga dilantik. Sehingga akan mengganggu tahapan  Pemilihan Umum (pemilu) dan Pemilihan Legislatif (pileg) yang sudah mulai berjalan.

Apabila dalam waktu dekat ini  para komisioner KIP periode 2018-2023 di masing-masing kabupaten tersebut tak juga dilantik oleh bupati masing-masing kabupaten, tugas komisionernya akan diambil alih oleh Komisioner KIP Provinsi Aceh yang akan dilantik di Jakarta, Selasa 17 Juli 2018, besok.

"Setelah  Komisioner KIP Aceh dilantik, maka tugas bagi komisioner KIP kabupaten/kota yang belum dilantik, akan diambil alih oleh KIP Aceh. Ini tujuannya agar tahapan pemilu dan pileg tetap berjalan baik," kata Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah usai melantik Sekertaris KIP Simeulue, Muksin, SH di aula KIP Aceh, Senin (16/07/2018).

Adapaun KIP kabupaten yang komisionernya belum dilantik yakni, Pidie, Singkil dan Simeulue. Khusus untuk Simeulue, kata Darmansyah, pihaknya  juga sudah mendapat informasi ada seorang komisioner yang ditetapkan, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Persoalan ini masih dalam proses pengkajian, bagaimana dugaan pemalsuan dilakukan oleh calon komisioner berinisila NR ini, sehingga yang bersangkutan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Simeulue.

"Kita tunggu saja nanti apa keputusan dari hasil proses yang sedang kita lakukan. Namun harapan kita, semoga bupati bisa segera melantik mereka yang sudah memenuhi syarat dan sudah di SK-kan oleh KPU Pusat," pinta Darmansyah.

Ketika melantik Muksin sebagai Sekretaris KIP Simeulue, Darmansyah juga berpesan agar sekretaris yang baru tersebut untuk selalu berkoordinasi dengan KIP Aceh tentang perkembangan proses pemilu dan pileg di KIP Kabupaten Simeulue.

"Jangan lupa berkoordinasi dengan KIP Aceh terkait perkembangan di KIP Kabupaten Simeulue. Kemudian rapatlah dengan staf untuk memusyawarahkan suatu pekekerjaan atau tugas. Jangan seperti pejabat sebelumnya, kami mendapat laporan selama bertugas tidak pernah melakukan rapat dengan stafnya," ujar Darmansyah. []

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.