Pencuri Komputer Yayasan Anak Yatim Diciduk

July 6, 2018 - 11:35
Ilustrasi
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Pencurian sejumlah komputer beserta perangkatnya milik Yayasan Pembangunan Anak Yatim Antar Bangsa di Jalan Krueng Peusangan, Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh terungkap. Polisi menangkap dua pelaku dan sejumlah barang -bukti.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Jumat (06/07/2018) mengatakan, pencurian milik yayasan ini terjadi pada Minggu 1 Juli 2018 lalu sekira pukul 18.00 WIB dan langsung dilaporkan oleh pengelola yayasan ke Mapolresta Banda Aceh, setelah mengetahui pintu utama ruang belajar komputer milik yayasan rusak akibat dibobol pelaku.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku berinisial HK (25), Swasta dan SF (30), swasta yang merupakan warga gampong setempat. "Keduanya ditangkap Kamis 5 Juli 2018 dinihari sekira pukul 00.30 WIB. SF ditangkap di sebuah warnet di kecamatan Banda Raya, sementara HK ditangkap di rumahnya,” ujar Kapolresta.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 7 unit komputer merek Acer, 6 unit CPU komputer, 5 unit keyboard, sebuah speaker (pengeras suara), 2 headset dan sebuah mouse milik yayasan yang diambil oleh kedua pelaku namun belum sempat dijual. Sementara, ada sejumlah barang lainnya yang sudah dijual oleh pelaku dengan alasan faktor ekonomi.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.