3 dari 3 halaman
Selain ruang kerja Gubernur, KPK juga ikut menyegel ruang kerja Unit Layanan Pengadaan yang berada di kantor Gubernur Aceh di lantai III. KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus fee proyek bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.
Nova Iriansyah mengaku sudah mengetahui soal penyegelan itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sakda Aceh, KPK meminta agar ruang tersebut harus disterilkan untuk kebutuhan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
“Menurut laporan yang saya terima dari pak Sekda beliau minta disterilkan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan KPK, sementara yang kami tau itu selama dua hari (disegel),” tutupnya.[acl]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow