Wagub Aceh Belum Terima Surat Plt dari Mendagri

July 5, 2018 - 14:36
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengaku hingga sekarang belum menerima surat penunjukan Plt Gubernur Aceh, setelah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, Nova mengaku sesuai dengan ketatanegaraan bila Gubernur berhalangan sementara tidak bisa menjalankan tugasnya, baik non aktif atay sedang dalam masa menjalani penahanan. Maka Wakil Gubernur yang mengambil alih sementara menjalankan roda pemerintahan Aceh.

“Yang saya baca di media bahwa akan ditunjuk Plt (Gubernur Aceh), Mendagri kemarin juga sudah bicara akan menunjukkan Plt-nya Wagub. Tetapi sampai hari ini saya dengar proses administrasi tentang Plt itu masih di tangan Mendagri, saya belum terima,” kata Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kamis (5/7/2018) di kantor Gubernur Aceh.

Satu hari setelah ditetapkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menjadi tersangka dugaan pembagian fee proyek dari dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 8 persen. Nova Iriansyah mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim).

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.