Hayatuddin meminta KPK untuk terus mengusut setiap tindakan korupsi di Aceh, tidak hanya berhenti dengan kasus ini saja. Setiap ada dugaan tindak pidana korupsi agar diproses secara hukum yang berlaku.
“KPK wajib terus menerus memantau penggunaan anggaran di Aceh, mengingat Aceh salah satu daerah yang mengelola anggaran daerah (APBA) begitu besar, dan bahkan tahun ini mencapai Rp 15 triliun lebih,” tegasnya.
Menurutnya, Aceh merupakan daerah yang memiliki dana Otonomi Khusus (Otsus) sangat besar dan selalu meningkat setiap tahunnya diberikan oleh Pemerintah Pusat. Untuk tahun 2018 saja mencapai Rp 8 triliun.
"Untuk itu, KPK harus memberikan perhatian khusus terhadap Aceh dalam upaya penindakan, apalagi Aceh telah ditetapkan sebagai daerah yang menjadi titik fokus KPK dari 5 provinsi lain di Indonesia," pungkasnya.