HABADAILY.COM - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi kerja Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan kegiatan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh. Ini membuktikan bahwa KPK serius memberantas korupsi di bumi serambi Mekah dan menjadi peringatan keras kepada pejabat Aceh lainnya.
"Karena itu GeRAK mengapresiasi langkah OTT yang dilakukan KPK di Aceh, ini bisa menjadi lampu merah bagi pejabat negera di Aceh, dan bisa menjadi efek jera terhadap perilaku korup di Aceh," kata Ketua Divisi Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung, Rabu (4/7/2018) di Banda Aceh.
Hayatuddin mengaku sangat menyesalkan kepala daerah di Aceh ditangkap KPK dan dapat menjadi pelajaran berharga bagi stakeholder di Aceh lainnya. Karena praktik korupsi seperti itu sebenarnya banyak terjadi, namun belum ada tindakan dari aparat penegak hukum di Aceh.
"Kita menyayangkan, seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat, tapi malah terlibat dalam praktek korup seperti ini," ujarnya.
Hayatuddin meminta KPK untuk terus mengusut setiap tindakan korupsi di Aceh, tidak hanya berhenti dengan kasus ini saja. Setiap ada dugaan tindak pidana korupsi agar diproses secara hukum yang berlaku.
“KPK wajib terus menerus memantau penggunaan anggaran di Aceh, mengingat Aceh salah satu daerah yang mengelola anggaran daerah (APBA) begitu besar, dan bahkan tahun ini mencapai Rp 15 triliun lebih,” tegasnya.
Menurutnya, Aceh merupakan daerah yang memiliki dana Otonomi Khusus (Otsus) sangat besar dan selalu meningkat setiap tahunnya diberikan oleh Pemerintah Pusat. Untuk tahun 2018 saja mencapai Rp 8 triliun.
"Untuk itu, KPK harus memberikan perhatian khusus terhadap Aceh dalam upaya penindakan, apalagi Aceh telah ditetapkan sebagai daerah yang menjadi titik fokus KPK dari 5 provinsi lain di Indonesia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tim Satgas KPK telah melakukan OTT terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah serta delapan orang non PNS lainnya pada Selasa (3/7/2018) malam. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.[acl/rilis]