Irwandi Diciduk KPK, GeRAK Sebut Ini Menjadi Peringatan Bagi Pejabat Aceh

July 4, 2018 - 14:19
Ketua Divisi Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi kerja Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan kegiatan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh. Ini membuktikan bahwa KPK serius memberantas korupsi di bumi serambi Mekah dan menjadi peringatan keras kepada pejabat Aceh lainnya.

"Karena itu GeRAK mengapresiasi langkah OTT yang dilakukan KPK di Aceh, ini bisa menjadi lampu merah bagi pejabat negera di Aceh, dan bisa menjadi efek jera terhadap perilaku korup di Aceh," kata Ketua Divisi Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung, Rabu (4/7/2018) di Banda Aceh.

Hayatuddin mengaku sangat menyesalkan kepala daerah di Aceh ditangkap KPK dan dapat menjadi pelajaran berharga bagi stakeholder di Aceh lainnya. Karena praktik korupsi seperti itu sebenarnya banyak terjadi, namun belum ada tindakan dari aparat penegak hukum di Aceh.

"Kita menyayangkan, seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat, tapi malah terlibat dalam praktek korup seperti ini," ujarnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.