Uqubat Cambuk Kota Gemilang Berjalan Suskes Sesuai Qanun

April 20, 2018 - 12:27
Uqubat Hukuman Cambuk Kota Gemilang Berjalan Suskes , Jumat (20/04/2018) |FOTO:HABADAILY.COM/SURYADI KTB
3 dari 3 halaman

Dia berharap, ekseskusi cambuk ini dapat menjadi hikmah dan pelajaran bagi semua masyarakat. Bagi terpidana cambuk, agar tidak mengulangi lagi dan kembali bertaubat ke jalan yang benar.

Ada 8 terpidana cambuk yang menjalani eksekusi. Tiga orang pria dan lima orang perempuan. Ada berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para terpidana. yang disaksikan secara terbuka. 
 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.