Ini Kata Gubernur Aceh Terkait Eksekusi Hukuman Cambuk di Lapas

April 12, 2018 - 14:56
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh A Yuspahruddin yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly bertempat di gedung Amel Convention di Banda Aceh, Kamis (12/04/2018) | FOTO:HABADAILY.COM/SURYADI KTB
2 dari 2 halaman

Irwandi Juga mengaku, Pemerintah Aceh telah mempergubkan aturan pelaksanaan eksekusi cambuk di Lapas yang mulai diberlakukan sejak tanggal 28 Februari 2018. Hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Aceh sudah mulai diberlakukan di dalam lapas dan rutan di seluruh Aceh.

"Bagaimana kalau yang dihukum divideokan di youtube. Sekali dia dihukum seumur hidup nampak imagenya seperti itu, katakanlah sekarang ini dia sebagai pelanggar, kemudian dia menjadi tokoh ulama misalnya, dan dinampakkan suatu saat oleh orang lain, ini video bapak yang dulu,” utup Irwandi.

()

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.