Di Aceh, Dua Distributor Gas Melon Ilegal di Ciduk Polisi

March 20, 2018 - 20:29
Di Aceh, Dua Distributor Gas Melon Ilegal di Ciduk Polisi | FOTO:HABADAILY.COM/FADIL
3 dari 3 halaman

Pihaknya akan terus melakukan sidak ke sejumlah tempat distribusi resmi elpiji tiga kilogram. "Kita terus lanjutkan sidak ke distribusi resmi elpiji 3 kilogram, termasuk sosialisasi ke rumah makan/restoran besar/komersial lainnya agar gunakan elpiji non subsidi. Kita juga tetap mempertahankan program ini," tambahnya. 

Mag: AFZ

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.