Salah seorang terpidana ketika dicambuk sang algojo | MAG ZFZ| Habadaily.com
2 dari 2 halaman
Selain itu, satu terdakwa lainnya juga dicambuk yakni Ridwan karena perjudian. Ridwan diketahui selaku penyedia lapak judi dan ia mendapat cambuk an sebanyak 19 kalo setelah dikurangi masa tahanan. Sementara, satu pasangan ikhtilat yakni Muzakkir dan Cut Hasmidar dicambuk masing-masing sebanyak 23 kali.
Aminullah Usman mengatakan, eksekusi cambuk ini dilaksanakan sebagai komitmen pemerintah kota Banda Aceh menjalankan syariat Islam. "Kedua pasutri non muslim tersebut pun ikut dihukum cambuk karena tunduk ke dalam hukum islam dan ingin sendiri agar dicambuk," katanya. [jp]
MAG: AFZ
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow