HABADAILY.COM - Uqubat cambuk terhadap AI, yaitu sang mucikari prostitusi Online yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, beberapa waktu lalu, Jumat (19/1) sempat dihentikan.
AI, Saat menjalani hukuman cambuk di halaman depan Mesjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (19/01/2018). Dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, disaat terlihat kesakitan.
AI, dicambuk sebanyak 37 kali setelah dipotong masa tahanan. didepan ratusan penonton AI sempat bersujud syukur setelah usai menahan malu dan kesakitan.
Selain AI, dalam uqubat cambuk itu juga turut dicambuk JS dan EM pelaku Ikhtilat. Keduanya didera 36 dan 20 kali cambukan. Selanjutnya, 6 pelaku maisir yakni M, AH, IH, NN, SE. Masing-masing menerima cambukan sebanyak 5 kali dera. Sementara satu pelaku lainnya N sebanyak 2 kali dera.
"Ada sepuluh pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh, yang menjalani hukuman cambuk hari ini," kata Kasi Penegakan Perundang-undangan dan Syariat Islam, Evendi A Latif.
Sementara itu, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengaku, uqubat cambuk ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam. Ada 11 orang yang kita cambuk hari ini," kata Aminullah Usman kepada wartawan.