Sempat Ditangkap, Lima Peserta Aksi Tolak RUU Pilkada di DPRA Dibebaskan

August 24, 2024 - 22:55
Suasana aksi penolakan terhadap RUU Pilkada yang digelar di DPRA, Jumat (23/8/2024). [Dok. Habadaily]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Lima pendemo yang ikut dalam aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh diamankan polisi, Jumat (23/8/2024) malam.

Mereka diboyong aparat keamanan ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kericuhan yang terjadi tadi malam.

Usai diperiksa hingga Sabtu dini hari, kelimanya lalu dipulangkan.

Diketahui, mereka yang ditangkap terdiri dari empat mahasiswa serta seorang anggota LBH Banda Aceh yakni Rahmad Maulidin.

“Benar, sudah dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Direktur Koalisi NGO-HAM, Khairil Arista.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.