1 dari 2 halaman
HABADAILY.COM - Lima pendemo yang ikut dalam aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh diamankan polisi, Jumat (23/8/2024) malam.
Mereka diboyong aparat keamanan ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kericuhan yang terjadi tadi malam.
Usai diperiksa hingga Sabtu dini hari, kelimanya lalu dipulangkan.
Diketahui, mereka yang ditangkap terdiri dari empat mahasiswa serta seorang anggota LBH Banda Aceh yakni Rahmad Maulidin.
“Benar, sudah dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Direktur Koalisi NGO-HAM, Khairil Arista.