Main Judi Slot, 19 Warga di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk

June 20, 2024 - 09:18
Ilustrasi judi. [Ist]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM – Aparat Polresta Banda Aceh menangkap sedikitnya 19 orang yang diduga terlibat judi online di dua kecamatan, Meuraxa dan Kuta Alam pada Sabtu pekan lalu. Mereka ditangkap saat berada di sejumlah warung kopi.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (19/6/2024) di Mapolresta Banda Aceh, diketahui para pelaku judi online ini sehari-harinya bekerja sebagai nelayan, dan sebagian lagi berprofesi sebagai sopir. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli menerangkan, modus operandi pelaku adalah dengan melakukan deposit pada akun dompet elektronik. Jika menang, ujarnya, hasil judi online tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.

Fahmi melanjutkan, pelaku memainkan jenis permainan judi slot. Polisi menemukan bukti transaksi deposit pada akun dompet elektronik dengan jumlah bervariasi.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.