Aceh Dukung Wajib Sertifikat Kompetensi bagi Jasa Kontruksi

November 17, 2017 - 11:40
Wagub Nova bersama pihak LPJK di acara Pelatihan Sertifikasi Keahlian Tenaga Kerja Konstruksi, Kamis 16-November 2017 yang digagas LPJK Aceh, di Amel Convention Hall.| IST
2 dari 2 halaman

Wagub menambahkan, lembaga konstruksi harus menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat. Lembaga konstruksi juga harus meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kemitraan sebagai bagian dari sistem pengawasan bersama.

Hal terakhir yang menurut Wagub harus diperhatikan adalah terkait dengan lingkup pengaturan yang diperluas, tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi tapi juga mengatur rantai pasok sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan.

Sementara itu, Ketua LPJK Aceh, Tripoli menjelaskan sertifikasi ini diikuti oleh 115 peserta yang terbagi atas 75 ahli sumber daya air, ahli konstruksi dan ahli PWK. Sedangkan 40 lainnya adalah tenaga terampil, yaitu juru ukur dan operator alat berat.

Tripoli juga menjelaskan, bahwa LPJK akan menyerahkan bangunan PAUD di Kecamatan Jiem Jiem Pidie Jaya. Bangunan ini adalah sumbangan dari LPJK se-Indonesia untuk korban gempa Pidie Jaya.[jp/rel]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.