HABADAILY.COM – Undang-undang No.2 Tahun 2007 Tentang Jasa Kontruksi mengamanahkan, wilayah kerja jasa kotruksi mencakup semua sektor kontruksi. Sehingga seluruh pelaksana jasa konstruksi wajib memiliki tenaga kerja kompeten dan memiliki sertifikat kompetensi di bidang pekerjaan tersebut.
Dengan aturan ini, Pemerintah Aceh sudah harus menjalankan amanah tersebut kepada seluruh jasa kontruksi di Aceh. “Tidak ada pemilihan lain bagi Pemerintah Aceh kecuali mendukung aturan ini, karena kompetensi dan sertfikasi merupakan amanat Undang-undang,” kata Wagub Aceh, Nova Iriansyah saat membuka Pelatihan Sertifikasi Keahlian Tenaga Kerja Konstruksi, Kamis 16-November 2017 yang digagas LPJK Aceh, di Amel Convention Hall.
Dikatakan, UU Nomor. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan, bahwa wilayah kerja jasa konstruksi tidak hanya berorientasi pada bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tapi mencakup penyelenggaraan sektor konstruksi secara menyeluruh.
Sehingga untuk dapat menjalankan kegiatan konstruksi pada bidang yang cukup luas itu, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi, yaitu seluruh penyelenggaraan jasa konstruksi wajib dilaksanakan oleh tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi.
Wagub juga mengingatkan agar ada pembagian tanggungjawab dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, di mana Pemerintah Provinsi Aceh bertanggungjawab melatih tenaga ahli, sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil.
Wagub menambahkan, lembaga konstruksi harus menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat. Lembaga konstruksi juga harus meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kemitraan sebagai bagian dari sistem pengawasan bersama.
Hal terakhir yang menurut Wagub harus diperhatikan adalah terkait dengan lingkup pengaturan yang diperluas, tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi tapi juga mengatur rantai pasok sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan.
Sementara itu, Ketua LPJK Aceh, Tripoli menjelaskan sertifikasi ini diikuti oleh 115 peserta yang terbagi atas 75 ahli sumber daya air, ahli konstruksi dan ahli PWK. Sedangkan 40 lainnya adalah tenaga terampil, yaitu juru ukur dan operator alat berat.
Tripoli juga menjelaskan, bahwa LPJK akan menyerahkan bangunan PAUD di Kecamatan Jiem Jiem Pidie Jaya. Bangunan ini adalah sumbangan dari LPJK se-Indonesia untuk korban gempa Pidie Jaya.[jp/rel]