HABADAILY.COM - Pemerintah Kabupaten Simeulue diminta untuk serius dalam persoalan pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang sudah menghabiskan anggaran kabupaten hingga Rp 41,6 miliar sejak 2011. Tidak hanya memanggil manajemen PT Amarta Karya selaku rekanan, tetapi juga melaporkannya ke penegak hukum.
Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, menanggapi kondisi proyek PMKS Simeulue yang sudah mulai dibangun sejak tahun 2010, dengan nilai kontrak Rp.47,8 miliar, sementara fisik bangunannya hingga kini belum rampung.
BACA: PMKS Simeulue: Anggaran Ditarik Sudah Rp 41,6 M, Proyek tak Siap-siap
“Harapan kita Pemkab harus serius, laporkan ke penegak hukum apabila menilai ada potensi merugikan keuangan daerah,” kata Askhalani pada Habadaily.com, Selasa (14/11/2017).