Pemkab Simeulue Diminta Serius Tangani Kasus PMKS

November 14, 2017 - 14:31
Daftar pencarian anggaran proyek PMKS | Dok. Habadaily.com
2 dari 3 halaman

Anggaran senilai Rp 41,6 miliar dari nilai kontrak Rp 47,8 miliar untuk tingkap Kabupaten Siemuelue, sudah cukup besar bila dibandingkan dengan APBK tiap tahunnya. Untuk itu, perusahaan rekanan harus bertanggung jawab atas anggaran tersebut. Pemerintah juga demikian karena telah memberikan pekerjaan pada perusahaan yang tidak bertanggungjawab.

Di satu sisi, kata Askhalani, Kabupaten Simeulue yang tengah merangkak maju butuh pembangunan dari berbagai aspek, pembangunan ekonomi, infrastruktur untuk pendapatan daerah (PAD) dan ekonomi warganya. Pembangunan PMKS itu sudah tepat karena sudah ada kebun PDKS.

“Tapi di satu sisi, anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah setempat. Maka penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak merugikan daerah,” katanya Askhal.

Sebelumnya, persoalan proyek PMKS itu Pemkab setempat telah memanggil manajemen PT Amarta Karya, rekanan PMKS di kantor bupati setempat, Sabtu 11 November 2017. Pertemuan itu turut juga dihadiri Bupati Simeulue Erli Hasyim, Sekda Simeulue Naskah Bin Kamar, pimpinan DPRK Simeulue bersama anggota juga Direktur PDKS Ir Yazid.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.