PMKS Simeulue: Anggaran Ditarik Sudah Rp 41,6 M, Proyek tak Siap-siap

November 13, 2017 - 09:02
Catatan pengeluaran anggaran proyek PMKS | Ahmad | Habadaily.com
2 dari 3 halaman

Kemudian, tambahnya, penarikan pada termin empat 15 Juni 2015 (15 persen) Rp.5,3 miliar, pencairan termin lima pada 17 Desember 2015 (10 persen) Rp.3,592 miliar, termin enam pada 19 April 2016 (5 persen) Rp.1,796 miliar, pada 3 November 2016 termin tujuh (7 persen) Rp.2,514 miliar. Kemudian ditambah pinjan pada 2017 Rp.69.920 000.

Sehingga total penarikan anggaran yang dilakukan rekanan PMKS yaitu PT Amarta Karya asal Kota Bekasi dengan nomor kontrak kerja pemborongan: 037/V/PDKS/2010 itu, Rp.41,6  miliar dari nilai kontrak sebesar Rp.47,8 miliar sumber APBK setempat setiap tahun. “Jumlah tersebut belum termasuk biaya pengawasan,” tambah Yazid.

Pada pertemuan itu, Bupati Simeulue Erli Hasyim juga sempat bicara dan menduga ada aroma tidak beres dalam kontrak pekerjaan pembangunan PMKS tersebut, sehingga belum selesai. Kepada utusan PT Amarta Karya, Erly Hasim mengatakan agar tidak santai-santai atas uang negara.

"Pak Agus, kita jangan santai dan jangan seakan-akan uang itu tidak ada pertanggungjawaban. Setiap tahun harus ada pertanggungjawabannya.  Dan dari diskusi hari ini saya melihat ada ketidak beresan dalam kontrak kerja dalam proyek itu," tegas Erly.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.