Biaya Perjalanan Dinas Pimpinan DPRK Simeulue Disorot

September 21, 2016 - 23:56
Ilustrasi | Energitoday.com
2 dari 3 halaman

Dengan rincian, untuk Ketua DPRK Murniati diwajibkan mengembalikan senilai Rp 147 juta dan dua wakil lainnya mengembalikan senilai Rp 118 juta."Benar, kami menilai dana untuk perjalanan dinas tiga pimpinan kita terlalu besar dan hasil musyawarah kita dengan surat pernyataan wajib mereka kembalikan," kata Abdul Razaq, salah seorang anggota dari Partai Gerindera, Senin (19/09/2016).

Dia menambahkan dalam surat rekomendasi tersebut pengembaliannya tidak ada batas waktu namun diminta sesegera mungkin ketiganya mengembalikan kelebihan dana perjalanan dinas itu."Rinciannya, Ketua Murniati harus mengembalikan Rp 147 juta dan dua Wakil Ketua Rp 118 juta dan pak Fardinan sebanyak Rp 30 juta," imbuhnya.

Senada dengan Abdul Razak juga dikemukakan anggota dewan lainnya Sunardi S, politisi PAN dan Hasranudin politisi dari partai PBB. "Iya biaya perjalanan dinas pimpinan terlalu besar," katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRK Simeulue, Fardinan mengaku belum mengetahui detil persoalan kelebihan biaya perjalanan dinas para pimpinan dewan."Saya belum mengetahui itu, justru saat saya dinas luar uang saya sendiri Rp 30 juta yang terpakai. Sampai saat ini uang saya itu belum dibayar oleh pihak keuangan dewan," katanya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.