Dewan Berang, Sistem Penyelesaian Ijazah Palsu di Simeulue Tak Jelas

July 14, 2016 - 13:24
Suasana RDP ijazah palsu di ruang sidang gedung dewan Simeulue | Habadaily.com | Ahmad
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM  -  Kalangan DPRK Simeulue berang melihat sikap tim Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ditugaskan mengusut dugaan ijazah palsu pada sejumlah PNS di sejumlah instansi di kabupaten setempat. Meski sudah menghabiskan sejumlah anggaran daerah untuk tugas ini, namun hingga kini data temuan mereka tak kunjung ada.

Kegeramaan anggota DPRK tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Ketua Tim APIP dengan di gedung dewan setempat, Rabu 13 Juli 2016.  Dalam RDP tersebut Ketua APIP, Hanifiah tidak dapat menunjukkan data temuannya.

Bahkan dalam memberikan keterangan Hanifiah terkesan berbelit-belit dengan menyebut bahwa data temuan tim APIP semuanya sudah diserahkan kepada Selretris Daerah (Sekda) Simeulue, Naskah Bin Kamar. Jawaban Hanafiah itu membuat Aryauddin seorang anggota DPRK berang.

"Ini aneh, Ketua Tim APIP kemarin anda menemui saya, mengatakan sudah ada data sama dia namun masih rahasia, hari ini Anda mengatakan tidak ada data, jangan berbelit-belitlah. Anada sepertinya buang badan atas kasus ini, padahal tim ini dibentuk resmi dan menggunakan anggaran yang kita setujui," kata Aryaudin sambil menatap tajam kearah Hanafiah.

Sejumlah anggota dewan lainnya juga mempertanyakan informasi ijazah palsu kepada Hanafiah karena sebelumnya disebutkan telah ada penelusuran ke sejumlah asal muasal ijazah palsu, namun hingga digelar RDP tidak ada bukti nyata meskipun telah dua tahun tim APIP melaksanakan tugasnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.