Ironi, pada 2012 Pemerintah Simeulue Priode 2012-2017 meng KSO kan PDKS tanpa persetujuan warga dan Dewan Simeulue. Darmili yang tidak suka PDKS di KSO kan dilaporkan bahwa telah mengorupsi penyertaan modal PDKS.
Baca : Anggota DPRK Tantang BPK Audit PDKS Simeulue
Darmili mengatakan, kalau memang tuduhan kepadanya soal korupsi itu fakta, hukumlah dan jalankan seuai aturan. Namun jangan ada unsur politis dan desakan pihak-pihak tertentu. Darmili juga akan terus mempertahankan PDKS sebagai milik warga Simeuelue. Karena selama di KSO kan akhir 2012, ribuan warga Simeulue yang dulunya bekerja di sana dipecat dan kini kembali pengangguran. [din]
Baca Juga : Dugaan Korupsi PDKS Simeulue Rp 220 M Resmi ke Penyidikan