Menurut data lapangan yang dimiliki oleh KontraS Aceh, korban sebelum ditembak tidak melakukan upaya perlawanan apapun. Sehingga tidak semestinya dilumpuhkan dengan menggunakan senjata api.
“Untuk mmbuktikannya bisa dibuka rekaman CCTV yang ada di SPBU Batu Phat itu, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan transparan dalam penuntasannya,” tukasnya.
Oleh karena itu, KontraS Aceh mendesak pihak Kompolnas untuk mengusut tindakan anggota kepolisian yang selama ini kerap melakukan upaya penembakan daripada pencegahan lainnya terhadap aksi-aksi krimininalitas bersenjata di Aceh.
“Ini bisa kita lihat pada kejadian di Limpok Aceh Besar, Grong-Grong Pidie, Geureudong Pase Aceh Utara dan terakhir SPBU Batu Phat semua korbannya tewas di tempat,” pintanya.
Hendra juga meminta Kapolda Aceh segera melakukan evaluasi dan tes psikologi terhadap anggota Polda Aceh yang selama ini memegang senjata. Apakah masih layak atau tidak menggunakan senjata, karena penggunaan senjata juga punya prosedurnya.
Sementara itu Kapolda Aceh, Irjend Pol M Husen Hamidi mengaku sudah melakukan sesuai protap yang dimiliki oleh Polri. Pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan tembakan peringatan ke udara.