Mualem dan Dek Fad. (FOTO: Net)
3 dari 3 halaman
“Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Gubernur dan Wakil Gubernur menekankan bahwa pelayanan publik harus terus diperbaiki karena ekspektasi masyarakat semakin tinggi,” kata M. Nasir.
Dalam KepmenPANRB tersebut, kategori kinerja pelayanan publik nasional dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan kategori tertinggi berada pada rentang 4,51–5,00 (Kategori A).
Masuknya Aceh dalam kelompok teratas nasional menunjukkan bahwa kualitas layanan publik Pemerintah Aceh kini berada pada level sangat baik dibandingkan daerah lain di Indonesia.(**)
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow