DPRA Desak Presiden Prabowo Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh dan Sumatera

December 17, 2025 - 13:28
Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin. (FOTO: @tgkhmuharuddin)
2 dari 3 halaman

"Pernyataan para Menteri dan Kepala BNPB dinilai tidak peka terhadap situasi nyata di Aceh dan cenderung memberikan informasi yang tidak akurat terkait proses penanganan di lapangan," tegas Tgk. H. Muharuddin.

Kata Muharuddin, mengingat skala kerusakan, jumlah korban, dan dampak sosial dan ekonomi yang masif, bencana ini secara faktual telah memenuhi kriteria Bencana Nasional sesuai UU No. 24 Tahun 2007.

"Kami meminta Presiden untuk tidak menghambat bantuan internasional demi tugas tugas kemanusiaan. Dan membuka ruang kolaborasi seluas luasnya bagi lembaga internasional dalam masa tanggap darurat dan pemulihan," ujarnya.

Muharuddin juga menyinggung, terkait pemusatan bantuan di satuan TNI (Korem 011/Lilawangsa) berdasarkan instruksi Kemenko Polhukam dan BNPB, DPRA menilai kebijakan tersebut kurang tepat dalam konteks bencana.

"Bencana adalah tragedi kemanusiaan, bukan situasi perang. Pola distribusi yang kaku seperti mendata penerima bantuan layaknya melapor di pos militer justru memicu trauma masa lalu bagi masyarakat Aceh, TNI diharapkan mengayomi dan mendampingi Pemerintah Kabupaten/Kota, bukan membatasi ruang gerak kemanusiaan dengan birokrasi yang kaku," tegasnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.