“Zakat tidak hanya kami salurkan untuk memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga diarahkan agar dapat mengangkat mustahik menjadi muzakki di masa depan,” kata Mukhlis Sya'ya.
Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, menambahkan bahwa seluruh proses pendistribusian dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap bantuan disalurkan berdasarkan data yang valid dan melalui proses verifikasi ketat agar tepat sasaran.
“Kami terus berupaya agar zakat yang dipercayakan masyarakat dapat memberi dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Aceh,” ungkap Amirullah.
Tak lupa ia juga mengajak masyarakat Aceh yang hartanya sudah mencapai nisab dan haul untuk menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh, yaitu melalui rekening zakat 61001040000095 (Bank Aceh Syariah) dan 7001569494 (Bank Syariah Indonesia)
Sedangkan yang ingin menyalurkan infak bisa melalui no rekening 61001040001311 (Bank Aceh Syariah) dan 8202020882 (Bank Syariah Indonesia).