Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar diskusi strategis mengenai draf Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Diskusi ini berlangsung di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Cikini, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (FOTO: Humas Aceh)
3 dari 3 halaman
“Kami sudah melobi langsung Ketua Baleg DPR RI, dan berhasil memasukkan UUPA ke dalam Prolegnas. Tapi ini butuh kerja kolektif semua pihak,” tambahnya.
Forbes juga menyatakan kesiapan untuk duduk bersama Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh guna menyelaraskan pandangan mengenai kekhususan Aceh dan nilai-nilai tradisi yang diatur dalam UUPA.
Diskusi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal revisi ini secara kolaboratif antara DPRA, Pemerintah Aceh, Forbes, serta elemen masyarakat dan akademisi, sebagai bentuk ikhtiar bersama memperkuat otonomi khusus Aceh yang berkeadilan dan konstitusional.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow