"Indikasi-indikasi seperti ini membutuhkan peran keluarga yang lebih dominan melalui pola asuh yang baik. Para ibu perlu berupaya memberikan pemahaman agama Islam yang baik kepada anak agar menghindari perilaku LGBT dan penyimpangan seksual," jelas Farid.
Selain itu, orang tua perlu meluangkan waktu untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan anak-anak mereka, sehingga dapat mengetahui sejak dini jika ada masalah yang dihadapi.
"Di era teknologi yang canggih ini, pengaruh LGBT dapat menyebar melalui gaya atau tren di media sosial yang diakses oleh anak-anak kita. Oleh karena itu, keluarga harus menjadi basis utama perlindungan dengan memperhatikan pola asuh yang benar. Orang tua juga perlu memahami tahap perkembangan seksual anak sebagai langkah preventif," tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan Farid saat menjawab pertanyaan para ibu dalam Reses I Masa Persidangan II Anggota DPRK Banda Aceh Tahun 2025 yang diikuti oleh sekitar 200 peserta dari perwakilan Majelis Taklim di 11 gampong Kecamatan Kuta Alam, yang berlangsung di aula Bapelkes Aceh, Jalan Teungku Moh. Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Senin (24/2/2025).