
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi bagi sedikitnya 184 guru di Aceh, pada Jumat (10/1/2025). [Dok. Kemenag]
3 dari 3 halaman
Penting diingat, lanjutnya, bahwa surat edaran ini hanya berlaku bagi formasi CPNS tahun 2018, “sedangkan bagi formasi CPNS setelahnya hingga saat ini, kebijakan ini tidak berlaku”. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow