
HABADAILY.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi bagi sedikitnya 184 guru di Aceh, pada Jumat (10/1/2025).
Dalam momen penyerahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari menyatakan bahwa keputusan mutasi tersebut telah sesuai dengan regulasi. “Tak ada pilih kasih dalam memutasi atau merotasikan pegawai," ujarnya.
Ia juga mengatakan proses rekrutmen dan pemindahan ratusan PNS ini melalui proses yang cukup panjang. Keterlambatan yang terjadi lantaran rangkaian proses itu harus berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
"Rotasi dan mutasi di Kemenag Aceh juga tidak memungut biaya serupiah pun," ungkapnya.
Ia mengimbau bagi pegawai yang telah mengusulkan mutasi agar lebih bersabar. Pihak Kemenag, kata dia, masih terus melakukan pemetaan dan penataan guru untuk memenuhi kebutuhan dan distribusinya.