Irwansyah: Jangan Tunda Lagi Pelantikan Kepala Daerah

January 9, 2025 - 11:07
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah. [Dok. Ist]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah meminta Presiden RI Prabowo Subianto tidak menunda lagi prosesi pelantikan kepala daerah definitif.

Irwansyah meminta agar prosesi pelantikan kepala daerah terpilih dijalankan sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, bahwa pelantikan gubernur itu pada tanggal 07 Februari, kemudian pelantikan bupati dan wali kota pada tanggal 10 Februari 2025.

Baca juga: Akademisi: Pelantikan Gubernur Aceh Harus Mengacu UUPA

Hal ini penting, kata dia, mengingat di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh tidak ada persoalan hukum lagi terkait pemilihan kepala daerah di MK. Karena itu, menurutnya tidak ada alasan subtansial untuk kemudian menunda pelantikan ini.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.