Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Ummah Dituntut Hukuman Mati

December 17, 2024 - 22:15
Terdakwa RJ dituntut hukuman mati dalam perkara pembunuhan mahasiswi di Bireuen.
3 dari 3 halaman

“Sidang lanjutan perkara ini akan digelar kembali pada 28 Desember 2024 dengan agenda putusan,” kata Wendy Yuhfrizal.

Sementara Terdakwa RJ, dalam persidangan tersebut memohon secara lisan agar diringankan dari berbagai tuntutan.[] 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.