"Peserta seleksi PPPK 2024 ini, sebanyak 2.332 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 568 peserta dan 364 peserta tenaga kesehatan serta 1.400 peserta dari tenaga teknis. Seleksi PPPK ini dimulai sejak tanggal 3 hingga 11 Desember 2024," kata Jaswir.
Jaswir mengharapkan peserta harus sudah berada di lokasi 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan untuk satu sesi ujian PPPK, membutuhkan waktu selama 130 menit, yang diawasi langsung oleh pihak Kantor Daerah XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Inspektorat serta instansi lainnya yang ada dalam daerah.
Disampaikan, dari sebanyak 2.332 peserta seleksi PPPK di Kabupaten Simeulue itu, nantinya yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 291 peserta, sedangkan yang tersingkir atau tidak lulus sebanyak 2.041 peserta.
Saat ini sebanyak 999 PPPK yang telah lulus seleksi tahun sebelumnya, telah bertugas di sejumlah intansi Pemerintahan Kabupaten Simeulue.