"Ekonomi Islam adalah ekonomi kerakyatan. Dengan sistem bagi hasil dan bagi untung, bank syariah diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dan langsung pada perekonomian masyarakat," ujar Safrizal.

Safrizal membantah anggapan bahwa penerapan ekonomi syariah menghambat pertumbuhan ekonomi. Ia justru meyakini bahwa ekonomi syariah mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor-sektor produktif.
"Data terbaru menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh mencapai 4,54 persen, dengan kontribusi terbesar dari sektor pertanian," senbutnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengapresiasi peran Aceh dalam mendukung perkembangan industri perbankan syariah. Ia menilai Aceh sebagai contoh nyata dari integrasi sistem ekonomi syariah dalam kehidupan masyarakat.
"OJK memilih Aceh sebagai tempat penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 karena status Aceh sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan eksklusivitas perbankan syariah," kata Dian.