Aceh Bidik Jadi Laboratorium Ekonomi Syariah Indonesia

October 25, 2024 - 14:19
Aceh Bidik Jadi Laboratorium Ekonomi Syariah Indonesia. (Foto:infobanknews)

HABADAILY.COM – Pemerintah Aceh berambisi menjadikan provinsi ini sebagai pusat pengembangan dan kajian ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024.

Safrizal optimistis bahwa Aceh dapat menjadi contoh penerapan perbankan syariah di tingkat nasional, bahkan internasional.

"Kami ingin menjadikan Aceh sebagai contoh penerapan perbankan syariah di Indonesia, bahkan hingga diakui di tingkat dunia," kata Safrizal, Jumat (25/10/2024).

Kata Safrizal, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat untuk memperkuat penerapan ekonomi syariah di Aceh.

Dengan harapan perbankan syariah dapat lebih aktif mendukung sektor-sektor unggulan Aceh seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ekonomi Islam adalah ekonomi kerakyatan. Dengan sistem bagi hasil dan bagi untung, bank syariah diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dan langsung pada perekonomian masyarakat," ujar Safrizal.

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 bertema 'Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah untuk Membangun Negeri' yang diselenggarakan OJK, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (25/10/2024). (Foto: Humas Aceh)

Safrizal membantah anggapan bahwa penerapan ekonomi syariah menghambat pertumbuhan ekonomi. Ia justru meyakini bahwa ekonomi syariah mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor-sektor produktif.

"Data terbaru menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh mencapai 4,54 persen, dengan kontribusi terbesar dari sektor pertanian," senbutnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengapresiasi peran Aceh dalam mendukung perkembangan industri perbankan syariah. Ia menilai Aceh sebagai contoh nyata dari integrasi sistem ekonomi syariah dalam kehidupan masyarakat.

"OJK memilih Aceh sebagai tempat penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 karena status Aceh sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan eksklusivitas perbankan syariah," kata Dian.

OJK telah merumuskan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 dengan fokus pada penguatan sinergi di dalam ekosistem ekonomi syariah. Salah satu langkah strategis yang didorong oleh OJK adalah perluasan penggunaan layanan perbankan syariah di berbagai transaksi keuangan.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia, khususnya di Aceh, dapat terus berkembang dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.