DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Istimewa, 81 Anggota Dewan Dilantik

September 30, 2024 - 13:44
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (30/09/2024) di Gedung DPR Aceh. (Foto: Humas Aceh).

HABADAILY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (30/09/2024) di Gedung DPR Aceh.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah pemberhentian anggota DPR Aceh periode 2019-2024 dan pengucapan sumpah jabatan bagi 81 anggota dewan yang baru terpilih untuk periode 2024-2029.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.

Baca Juga: DPRA Tetapkan Pansus Penandatanganan Kesediaan Menaati MoU Helsinki

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sumpah jabatan kepada anggota DPR Aceh yang baru dilantik diucapkan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sementara itu, pengukuhan secara adat dan penyemataan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar.

Mewakili Menteri Dalam Negeri, Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, menyampaikan selamat kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan periode sebelumnya atas pengabdiannya.

"Rapat paripurna ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum," ujar Safrizal. Ia menekankan pentingnya peran DPR Aceh dalam menjalankan fungsi pembentukan qanun, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

Safrizal juga mengajak seluruh anggota dewan untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

"Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPR Aceh dan gubernur harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan," tambahnya.

Editor: Suryadi

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.