OJK Bakal Terbitkan Aturan Dukung Pembiayaan UMKM

September 15, 2024 - 16:25
Ilustrasi keuangan. [Ist]
2 dari 2 halaman

Sederhananya, credit scoring merupakan sistem penilaian bagi pelaku usaha atau UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman atau KUR tanpa harus menyertakan agunan atau jaminan kepada penyalur kredit.

Pada umumnya, data yang digunakan oleh bank dalam menilai kelayakan calon debitur melalui credit scoring salah satunya bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun demikian, bank juga dapat menggunakan data-data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian.

Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM. 

Selain itu, bank harus melakukan asesmen secara berkala (kaji ulang) untuk memastikan model oleh ICS yang digunakan menghasilkan predictive value yang akurat dan dapat diandalkan. []

Sumber: Detik

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.